MARKETING CHANNEL EXECUTIVE
(MCE)
Keuntungan Menjadi Marketing Channel Executive
Program kemitraan MCE dirancang untuk memberikan kemudahan bagi Anda yang memiliki jaringan luas di sektor komersial maupun industri (B2B) untuk meraih pendapatan pasif yang berkelanjutan.
Komisi Seumur Hidup (Lifetime)
Nikmati komisi menarik 3% - 5% yang terus mengalir selama customer melakukan repeat order secara rutin.
Proteksi Data Customer
Setiap data prospek dan existing customer yang Anda ajukan akan diproteksi secara resmi oleh PT BKS.
Dukungan Penuh Tim Sales Konsultan
Anda akan didampingi oleh Sales Konsultan BKS (SKB) profesional untuk membantu proses negosiasi hingga closing.
SYARAT & KETENTUAN MARKETING CHANNEL EXECUTIVE (MCE)
Silakan pilih kategori di sebelah kiri untuk melihat detail ketentuan program kemitraan MCE.
I. DEFINISI
- PT. Berkah Karunia Sukses (BKS) adalah : Pihak pertama sebagai principle dan pemegang merek dagang BioKings di Indonesia yang memproduksi dan memasarkan beberapa jenis produk generasi terbaru hasil pengembangan Biotechnology yang merupakan hasil karya anak bangsa dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100% Indonesia.
- Marketing Channel Executive (MCE) adalah : Pihak kedua sebagai marketing channel dari BKS yang membantu penjualan dengan memberikan data customer, membantu proses closing dan membantu menjaga customer tersebut agar tetap ber bisnis dengan BKS.
- Sales Konsultan BKS (SKB) adalah : Personal sales tim dari BKS sebagai mediator antara MCE dengan BKS yang akan mendukung kerja MCE ke calon/existing customer.
II. PERSYARATAN MCE
- Mempunyai channel/jaringan terhadap perorangan/perusahaan yang akan di prospek menjadi customer BioKings.
- Terdaftar sebagai MCE di BKS dengan mengisi dan melampirkan data-data lengkap yang diminta oleh BKS (sesuai form yang ada).
- Memberikan data-data lengkap customer yang akan di prospek untuk disupply langsung oleh BKS (nama orang/perusahaan, alamat, PIC, dll).
- MCE harus proaktif dan terlibat langsung dalam proses rencana supply di customer, mulai dari menjadi prospek, proses closing dan ikut serta dalam menjaga customer tersebut agar tetap ber bisnis dengan BKS.
- Ada surat perjanjian kerjasama dan surat penunjukkan secara tertulis dari BKS kepada MCE terkait.
- Panduan Harga Eceran Tertinggi (harga HET) dari principal BioKings yang direkomendasikan sudah termasuk Ppn 11% dan berlaku nasional untuk konsumen retail dan komersial industri (B2B) diseluruh wilayah Indonesia efektif berlaku sejak Juni 2026 dan sesuai update perubahan harga yang berlaku setiap item produk.
III. PEDOMAN PENGAJUAN CUSTOMER BARU
- Cek terlebih dahulu ke BKS dengan memberikan data informasi customer yang akan di prospek melalui SKB, apakah customer tersebut bisa di prospek atau tidak.
- Tidak di izinkan melakukan prospek kepada customer yang sudah menggunakan produk BioKings.
- Customer prospek yang sudah disetujui oleh BKS akan di proteksi selama 3 (tiga) bulan sampai realisasi order customer tersebut.
- Apabila setelah 3 (tiga) bulan tidak ada realisasi order, maka proteksi terhadap prospek customer bersangkutan akan dicabut dan dibuka kesempatan kepada MCE lainnya untuk mengajukan diri sebagai prospek customernya. (Sebelum proteksi dicabut dan dibuka, akan di review terlebih dahulu sebagai bahan dasar pertimbangan).
IV. PEDOMAN MENJAGA EXISTING CUSTOMER
- Existing customer MCE terkait akan di proteksi oleh BKS.
- MCE harus berperan aktif untuk menjaga kelangsungan order existing customernya.
- Apabila existing customer tidak ada repeat order selama 3 bulan berturut-turut, maka akan diberikan peringatan kepada MCE, dan apabila dibulan ke-4 sampai bulan ke-6 tidak juga ada repeat order, maka proteksi existing customer akan dicabut dan dibuka untuk diberikan kesempatan kepada MCE lainnya untuk melakukan follow up lebih lanjut. (BKS akan melakukan review terlebih dahulu sebelum proteksi existing customer MCE terkait di cabut dan dibuka untuk MCE lainnya).
V. KEWAJIBAN DAN KETENTUAN UMUM
- MCE wajib memberikan data lengkap calon customer kepada BKS sebelum di prospek.
- Tidak di izinkan memprospek customer yang sudah menggunakan produk BioKings.
- Sanksi pelanggaran terhadap ketentuan dan aturan proteksi terhadap customer adalah akan dicabut sebagai MCE.
- Proses transaksi penjualan ke customer akan dilakukan langsung oleh BKS, bukan oleh MCE.
- Ketentuan harga harus mengikuti ketentuan panduan Harga Eceran Tertinggi (harga HET) dari principal BioKings yang direkomendasikan, sudah termasuk Ppn 11% dan berlaku nasional untuk konsumen retail dan komersial industri (B2B) diseluruh wilayah Indonesia efektif berlaku sejak Juni 2026 dan sesuai update perubahan harga yang berlaku setiap item produk.
- Pemberian discount harga dari HET dapat diberikan sesuai dengan ketentuan discount harga yang berlaku melalui persetujuan dari BKS dengan pertimbangan hal-hal khusus.
- Tidak di izinkan memindah tangankan customer tanpa pengajuan tertulis terlebih dahulu dari MCE ke BKS untuk di setujui.
- MCE baru akan di review setelah 6 (enam) bulan berjalan.
- MCE dapat diberikan kartu nama BKS sebagai “Business Development MCE” (optional).
VI. KOMISI MCE
- Besaran komisi yang diberikan kepada MCE sesuai dengan ketentuan dari BKS yaitu sebesar 3% - 5% dari harga deal/final yang diberikan kepada customer sebelum Ppn. Semua pajak yang timbul akibat pemberian komisi ini sepenuhnya di tanggung oleh MCE.
- Komisi akan di proses dan dibayarkan apabila sudah ada pembayaran dari customer MCE yang masuk ke rekening BKS sesuai invoice. (tidak ada pembayaran komisi di depan sebelum pembayaran customer masuk)
- Ketentuan komisi masih tetap akan berlaku sama dan berlaku SEUMUR HIDUP selama masih ada repeat order/transaksi pembayaran dari customer MCE yang sama dan berjalan lancar.
- Untuk pembayaran customer yang CBD komisi dapat segera di cairkan maximal dalam 3 (tiga) hari kerja.
- For special case pembayaran customer dengan TOP maximal 60 (enam puluh) hari, apabila pembayaran customer mundur dari TOP 60 (enam puluh) hari yang ditetapkan, yaitu 61 ~ 90 hari sejak tanggal invoice diterbitkan, maka komisi yang dapat dicairkan hanya sebesar 1% (satu persen).
- Komisi MCE akan hangus apabila terjadi bad debt pembayaran customer di atas 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal invoice diterbitkan.
- Sehubungan dengan pemberian komisi ini, MCE mempunyai kewajiban secara langsung atau bersama dengan SKB untuk menjaga customer tersebut agar tetap repeat order.
Formulir Pendaftaran MCE
Diisi sesuai kartu identitas (KTP/Pasport/SIM) untuk pendaftaran kemitraan resmi PT Berkah Karunia Sukses.
Lowongan Kerja Marketing Channel Executive (MCE)
PT Berkah Karunia Sukses membuka kesempatan berkarier di kantor kami untuk posisi Marketing Channel Executive (MCE). Mari bergabung dan berkembang bersama tim profesional inovasi biotechnology anak bangsa.
Kirimkan CV & Lamaran lengkap Anda langsung ke email:
chai@ptbksgroup.com*(Jika tombol tidak merespons, silakan salin alamat email di atas ke Gmail atau aplikasi email Anda)*